JAKARTA, KOMPAS.TV - Profesor IT yang disebut juga sebagai "Arsitek IT" KPU, Prof. Marsudi Wahyu Kisworo dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, hari ini (3/4). <br /> <br />Marsudi memaparkan sejumlah proses teknis dari sistem rekapitulasi suara KPU, SiRekap. <br /> <br />Dalam penjelasannya, Marsudi menjelaskan bahwa perancangan SiRekap telah melewati proses survei, verifikasi, hingga uji kelayakan. <br /> <br />Baca Juga Publik Kritik Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres Mudah Digoyahkan, Ini Kata Ahli Hukum! di https://www.kompas.tv/video/497767/publik-kritik-saksi-ahli-di-sidang-sengketa-pilpres-mudah-digoyahkan-ini-kata-ahli-hukum <br /> <br />Sebelumnya, saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pemohon Ganjar-Mahfud, Hairul Anas Suaidi menyebut, ada 23 juta suara data di SiRekap yang tidak dapat dipercaya. <br /> <br />Saksi menyebut, ada perubahan data dari formulir yang diunggah ke SiRekap KPU. <br /> <br />Di sisi lain, I Gusti Putu Arta selaku Mantan Komisioner KPU, menilai KPU salah prosedur dalam penerimaan pendaftaran Gibran sebagai Cawapres. <br /> <br />Putu menyebut usai Putusan MK Nomor 90, KPU langsung menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1378 tanpa mengubah dahulu Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, tentang Pencalonan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. <br /> <br />#sidangsengketa #sengketapilpres #mahkamahkonstitusi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497787/arsitek-it-kpu-jelaskan-sistem-rekap-aplikasi-sirekap-di-sidang-sengketa-pilpres-breaking-news